Kemenhub Bantah Isu Pilot Asing Beli Jam Terbang di Indonesia
BEST PROFIT - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyangkal terkait isu pilot asing yang membayar maskapai untuk mendapatkan jam terbang atau yang disebut pay to air.
Isu tersebut mencuat seiring masih banyaknya menganggurnya pilot ab-initio di Indonesia. PT BESTPROFIT
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Muzaffar Ismail mengatakan, pemerintah sebenarnya telah membatasi keberadaan pilot asing di Indonesia. Salah satunya dengan membatasi masa kerja pilot asing di Indonesia yakni, tidak boleh lebih dari 2 tahun. BESTPROFIT
"Jadi enggak ada terbang tanpa dibayar. Malah kebalik , dia (pilot asing) menanyakan mampu bayar enggak maskapai kita," ujar Muzaffar di Tangerang, Rabu (22/11/2017). PT BESTPROFIT FUTURES
Menurut Muzaffar, saat ini pilot asing yang di Indonesia terbang di lokasi yang khusus. Salah satunya, terbang di daerah Papua yang berada di daerah pegunungan dan memiliki cuaca yang tidak menentu. BESTPROFIT FUTURES
Namun sayangnya, dia tidak menyebutkan berapa pilot asing yang terbang di Indonesia. PT BEST PROFIT
"Itu (pilot asing) juga dalam posisi Pilot In Command (PIC). Jadi kami berikan masa 2 tahun, tahun pertama kami evaluasi, dan tahun kedua juga begitu," jelas dia. PT BEST PROFIT
Sementara itu, Managing Director Lion Air Group, Daniel Putut mengatakan, di sejumlah negara jual beli jam terbang terhadap pilot asing memang sering terjadi. Menurut dia, hal itu dilakukan pilot asing, untuk mendapat jam terbang. BEST PROFIT FUTURES
"Jadi mereka (pilot asing) berusaha untuk mendapatkan jam terbang. Akan tetapi, pilot ab-initio ekspatriat dibatasi. Pilot asing ke sini bekerja dan mendapatkan penghasilan," ucap dia. PT BEST PROFIT FUTURES
Sumber : Kompas