Parlemen Israel Tetapkan Ambang Batas Voting Terkait Yerusalem
BEST PROFIT - Parlemen Israel meloloskan undang-undang terkait ambang batas pemungutan suara yang diperlukan terkait dengan isu pembagian Yerusalem. PT BESTPROFIT
Wacana untuk menetapkan amandemen itu terjadi pasca-pengakuan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel (6/12/2017). BESTPROFIT
Hal ini menuai kemarahan pemerintah Palestina, yang menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan mereka. PT BESTPROFIT FUTURES
Reuters, lewat Arab News Selasa (2/1/2018) melansir, dalam peraturan baru, agar undang-undang bisa lolos, dibutuhkan 80 suara dari 120 anggota Knesset, sebutan parlemen Israel. BESTPROFIT FUTURES
Sebelumnya, cukup dibutuhkan 61 suara agar sebuah peraturan bisa disahkan.
Reuters melaporkan, amandemen penetapan ambang batas itu lolos dengan jumlah suara 64 berbanding 52. PT BEST PROFIT
"Wewenang menyerahkan Yerusalem bukan berada di tangan rakyat sipil Yahudi," kata Naftali Bennett, ketua Partai Jewish Home, salah satu anggota koalisi. PT BEST PROFIT
Kalangan oposisi, Isaac Herzog menyayangkan pengesahan amandemen yang dilakukan Knesset. BEST PROFIT FUTURES
"Mereka bakal memimpin Israel menuju masalah suatu hari nanti," kecam Herzog.
Reuters memberitakan, otoritas pemerintahan Palestina (PA) tidak memberikan komentar atas pengesahan undang-undang yang baru saja dilakukan Knesset.
Sumber : Kompas