Bunuh ABG Palestina, Eks Polisi Israel Divonis 9 Bulan Penjara
Seorang mantan polisi Israel dijatuhi vonis 9 bulan penjara atas pembunuhan remaja Palestina dalam unjuk rasa tahun 2014. Vonis ini dianggap terlalu ringan dan menuai protes dari keluarga korban.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (25/4/2018), dalam persidangan, mantan polisi paramiliter Israel bernama Ben Deri mengaku bersalah atas dakwaan pembunuhan akibat kelalaian dan memicu luka serius pada korban, yang diidentifikasi bernama Nadim Nuwara (17).
Dakwaan itu tidak seserius dakwaan pembunuhan secara sengaja yang menjeratnya sejak awal. Jaksa Israel sebelumnya menjeratkan dakwaan pembunuh secara sengaja terhadap Deri, dengan menudingnya secara sengaja menukar peluru karet dengan peluru sungguhan di senjatanya.
Tembakan dari Deri menewaskan Nuwara di desa Beitunia, Tepi Barat dalam unjuk rasa pada 15 Mei 2014 lalu.
Amandemen pada dakwaan yang disepakati Deri dan disetujui Pengadilan Distrik Yerusalem, menyatakan penukaran peluru karet dengan peluru sungguhan itu tidak disengaja. Deri dinyatakan bersalah menodongkan senjata yang dipikirnya berisi peluru karet ke dada korban.
Sesuai aturan hukum Israel, dakwaan pembunuhan akibat kelalaian memiliki ancaman hukuman maksimum 3 tahun penjara. Sedangkan dakwaan pembunuhan secara sengaja memiliki ancaman maksimum 20 tahun penjara.
Pengadilan menjatuhkan vonis 9 bulan penjara terhadap Deri. Dia juga mendapat hukuman percobaan 6 bulan sebagai tambahan, serta hukuman denda membayar ganti rugi 50 ribu shekels (Rp 191 juta) kepada keluarga korban.
Vonis ini dianggap terlalu ringan dan dikritik keluarga korban. "Bukan begini caranya keadilan ditegakkan," ucap ayah Nuwara, Issam, kepada Reuters usai vonis dijatuhkan.
"Saya tidak pernah mengharapkan pengadilan Israel memberikan keadilan pada putra saya yang mati martir, tapi saya harus melakukan semua hal yang saya mampu untuk membukti kasus yang solid dan mengekspose sistem peradilan Israel ke dunia dan saya telah melakukannya," imbuhnya.
Satu demonstran remaja lainnya tewas dalam insiden di Beitunia, namun Israel tidak menyidangkan kasus ini karena kurang bukti.
Sumber : Detik