Setelah Menikah: Nebeng Orang Tua atau Ngontrak?
PT BESTPROFIT - Sebentar lagi bulan zulhijah dalam sistem penanggalan islam atau bulan besar dalam penanggalan Jawa. Bulan di mana sebagian masyarakat indonesia yang berencana menikah akan memilih melangsungkan pernikahan di bulan ini.
Setelah menikah, selain kewajiban lain, seperti nafkah, biaya rumah tangga, dll, tempat kediaman menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami, entah dengan mengontrak atau membeli, seperti yang tercantum dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), Pasal 80 ayat 4, sesuai dengan penghasilannya suami menanggung: BESTPROFIT a. nafkah, kiswah dan tempat kediaman bagi isteri; b. biaya rumah tangga, biaya perawatan dan biaya pengobatan bagi isteri dan anak; c. biaya pendididkan bagi anak.
Nah, sebaiknya setelah menikah membeli rumah, mengontrak atau tinggal bersama mertua? BEST PROFIT Idealnya setelah menikah adalah tinggal di rumah yang dibeli sendiri tentunya, namun ada kondisi di mana ternyata sementara waktu mengontrak lebih menjadi pilihan dibanding membeli, yaitu: PT BEST PROFIT
1. INGIN HIDUP MANDIRI Meski tidak ada yang salah dengan tinggal bersama orang tua atau mertua, tinggal terpisah entah dengan mengotrak, membeli kredit dengan sistem Kredit kepemilikan rumah (KPR) atau membeli tunai, agar mandiri dan menghindari adanya pihak ketiga dalam rumah tangga, untuk meminimalkan konflik. PT BESTPROFIT FUTURES
Setelah menikah, maka dimulailah mengatur segala hal dengan kesepakatan berdua antara suami dan istri, saling menyesuaikan baik kebiasaan, gaya hidup dan terutama keuangan. PT BEST PROFIT FUTURES
Kesepakatan tentang pengelolaan keuangan, apakah masing-masing, SUAMI alias semua uang milik istri, yaitu istri sebagai manajer keuangan, atau sistem keuangan berbagi pengeluaran, siapa membayar apa. Detil silakan baca di artikel-artikel penulis sebelumnya.
Jika masih tinggal dengan mertua, maka sebagian besar pengeluaran akan menggantungkan pada mertua, terutama di konsumsi, listrik, air, dll.
2. KENDALA FINANSIAL - Tidak Memiliki Dana Untuk Membeli Rumah Alasan kedua memilih sementara waktu mengontrak rumah adalah, belum ada dana untuk membeli secara tunai, dan tidak berkenan untuk membeli secara KPR. Hal yang bisa dilakukan adalah investasi dari sebagian penghasilan dengan strategi investasi sesuai jangka waktu dan profil risiko.
Semakin cepat ingin membeli maka semakin besar alokasi investasi yang dibutuhkan dan sebaliknya. Misal, membeli rumah secara tunai 10 tahun yang akan datang membutuhkan investasi rutin per bulan yang lebih kecil dibanding membeli rumah 5 tahun yang akan datang.
Sumber : Detik