Perang Dagang Memanas, China Naikkan Tax Refund Ekspor
PT BESTPROFIT - Pemerintah China mengeluarkan kebijakan baru lagi untuk minimalisir dampak perang dagang. Salah satunya, dengan menaikkan batas batas pengembalian pajak (tax refund) ekspor. BESTPROFIT
Aturan ini akan berlaku pada 1 November 2018 guna mendukung perdagangan luar negeri, ujar juru bicara kabinet Tiongkok, seperti dilansir dari Reuters, Selasa (9/10/2018). BEST PROFIT
Kenaikan refund tax akan "membantu mengurangi biaya untuk ekonomi riil, membantu mengatasi situasi internasional yang kompleks dan menjaga pertumbuhan perdagangan luar negeri yang stabil," kata juru bicara kabinet setelah pertemuan rutin. PT BEST PROFIT
Langkah ini sesuai dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), katanya.
tax refund akan dinaikkan menjadi 16 persen untuk ekspor yang saat ini mendapatkan potongan harga 15 persen atau 13 persen, kata kabinet. PT BESTPROFIT FUTURES
tax refund akan dinaikkan menjadi 10 persen untuk ekspor yang saat ini mendapatkan potongan harga 9 persen, tetapi bagi beberapa pihak tax refund dinaikkan menjadi 13 persen. Tax refund akan dinaikkan menjadi 6 persen untuk ekspor yang saat ini mendapatkan potongan harga 5 persen, meskipun untuk beberapa eksportir dinaikkan menjadi 10 persen.
Pada bulan September, China menaikkan tax refund ekspor untuk 397 item, termasuk baja dan produk elektronik, dalam upaya untuk membantu eksportir karena perang tarif dengan Amerika Serikat memburuk. China telah membuat aturan baru untuk menghadapi perlambatan ekonomi dari perang dagang dengan AS.
Pemerintah daerah akan mempercepat penerbitan obligasi khusus untuk pembangunan kembali kota kumuh, tetapi mereka akan dilarang terlibat dalam penggalangan dana atas nama proyek perumahan tersebut, kata juru bicara kabinet setelah pertemuan rutin.
Sumber : Detik