Ikuti Jejak Lion Air, Bagasi Citilink Bakal Kena Tarif
BEST PROFIT - Maskapai berbiaya murah (low cost carrier/LCC) Citilink Indonesia akan memberlakukan biaya bagasi untuk penerbangan domestik. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 185 Tahun 2015 mengenai Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi. BESTPROFIT
Citilink Indonesia melakukan hal tersebut dalam rangka penyesuaian. PT BESTPROFIT "Ketentuan yang akan diberlakukan untuk bagasi tercatat penumpang merupakan penyesuaian dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 185 Tahun 2015 mengenai Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi," kata Pjs. VP Sales & Distribution PT Citilink Indonesia, Amalia Yaksa dalam keterangan tertulis, Kamis (10/1/2019). PT BEST PROFIT Biaya bagasi hanya diberlakukan untuk penerbangan domestik. Sementara khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional (seperti Jakarta-Penang, Banyuwangi-Kuala Lumpur dan Denpasar-Dili) serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen atau Garudamiles member akan tetap mendapatkan 10 kg gratis dengan pembelian di page member. PT BESTPROFIT FUTURES Ketentuan baru ini sesuai Pasal 3 PM 185 Tahun 2015, bahwa Citilink Indonesia termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan no frills atau pelayanan dengan standar minimum. Dalam beleid tersebut, ketersediaan bagasi tercatat dalam kelompok no frills dapat dikenakan biaya. BESTPROFIT FUTURES Saat ini, manajemen Citilink Indonesia sedang melakukan koordinasi dengan stakeholders baik external (termasuk otoritas) maupun internal. Itu dilakukan untuk mempersiapkan seluruh infrastruktur pendukung yang diperlukan bagi pelaksanaan ketentuan bagasi tercatat yang baru ini. Mulai dari SOP hingga kesiapan SDM, serta sosialisasi kepada masyarakat. "Citilink Indonesia mengharapkan ketentuan ini dapat terus memberikan kontribusi dalam dinamika iklim industri penerbangan nasional yang positif dengan persaingan yang sehat," kata Amalia.
Kementerian Perhubungan menyatakan belum menerima laporan tersebut. "Sampai saat ini kita belum terima (laporan) tapi nanti saya coba koordinasi sama Dirjen Perhubungan Udara ya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (10/1/2019). Namun pihaknya sudah mengetahui rencana Citilink mengikuti jejak Lion Air yang lebih dulu memberlakukan bagasi berbayar. Hengki mengatakan pihaknya menunggu Citilink menyerahkan usulan terkait perubahan SOP dari bagasi yang sebelumnya gratis menjadi berbayar. Nanti, Kementerian Perhubungan akan memberi persetujuan. "Nanti kalau sudah dia sampaikan ke kita, SOP sudah disetujui sama dirjen, lalu nanti disosialisasikan selama 14 hari, setelah itu baru mereka boleh menerapkan," paparnya. "Harus persetujuan Dirjen Perhubungan Udara, kalau SOP-nya sudah diubah, lalu dia mensosialisasikan ke seluruh penumpang maskapai maupun asosiasi asosiasi yang lain, sehingga itu nanti bisa diterapkan kalau tidak ada komplain atau segala macam," tambahnya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau Citilink untuk tidak memberatkan masyarakat terkait rencana memasang tarif pada bagasi di penerbangan domestik. "Iya pasti waktu dia menyampaikan SOP ke kita pasti kita sudah menyampaikan jangan sampai mengganggu pelayanan dan memberatkan masyarakat, mereka juga mengatur itu ya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (10/1/2019). Lanjut dia, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga sudah menyampaikan agar pihak maskapai memperhatikan hal tersebut. "Makanya pak menteri menyampaikan bahwa itu jangan sampai mengganggu pelayanan. Kalau pelayanan terganggu, tentu itu akan berdampak ke operasional secara keseluruhan penerbangan," paparnya. Bahkan, dia menjelaskan pihaknya juga akan tetap mengevaluasi Lion Air yang lebih dulu akan menerapkan bagasi berbayar. Dia juga mengatakan sudah ada aturan untuk menentukan standar biaya yang dikenakan untuk bagasi pesawat. Namun dia tak tahu secara persis.
Sumber : Detik