top of page

Ustaz Jafar Umar Thalib Jadi Tersangka Perusakan Rumah Warga


Ustaz Jafar Umar Thalib (JUT) jadi tersangka kasus perusakan rumah warga. Namun, karena sakit, penahanannya dibantarkan. BEST PROFIT

 

Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan saat ini status Ustaz Jafar Umar Thalib dibantarkan untuk perawatan di Rumah Sakit Polri Bhayangkara di Jayapura. BESTPROFIT


Ustaz JUT bersama sejumlah pengikutnya adalah tersangka kasus perusakan rumah warga di Koya, Distrik Muara Tami. PT BESTPROFIT


"Setiap orang yang ditahan dan ternyata sakit, maka yang bersangkutan dibantarkan dan dirawat di rumah sakit, termasuk JUT," kata Martuani di Jayapura, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (6/3/2019). PT BEST PROFIT


Kapolda mengatakan kasus JUT beserta enam pengikutnya tetap berlanjut dan saat ini ditangani Direktorat Reskrimum Polda Papua. PT BEST PROFIT


"JUT dan para pengikutnya ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Februari 2019, menyusul peristiwa perusakan rumah warga di Koya pada 27 Februari 2019," kata Irjen Pol Martuani Sormin. PT BESTPROFIT FUTURES


Sebelumnya, Direktorat Reskrimum Polda Papua menetapkan tujuh tersangka kasus perusakan rumah warga. Ketujuh tersangka itu adalah JUT, IJ, AR, AD, AJT, M, dan AY, yang dikenai Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP. PT BEST PROFIT FUTURES


Dari tujuh tersangka, tiga di antaranya, yaitu JUT, AD, dan AY, dikenai pasal tambahan, yaitu Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. BESTPROFIT FUTURES



Sumber : Detik

Featured Posts
Check back soon
Once posts are published, you’ll see them here.
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page