Siapa Perempuan Pengganti Taufik Kurniawan di Pimpinan Dewan?
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Zulkifli menyiapkan kader perempuan PAN untuk menggantikan Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR. Zulkifli akan 'merayu' Taufik Kurniawan untuk mundur dari kursinya. BEST PROFIT
"Saya mau ketemu dengan Pak Taufik Kurniawan nanti," kata Zulkifli Hasan dalam pidatonya di acara Polmark dan PAN di Hotel Sahid Makassar, Jalan dr Ratulangi, Kamis (21/3/2019).
Jika berhasil merayu Taufik untuk mundur, Zulkifli menyiapkan kader terbaiknya untuk mengisi kursi kosong itu. Alasan memilih perempuan karena tidak ada perempuan dari PAN yang mengisi posisi pimpinan di lembaga negara. BESTPROFIT
"Nanti saya pilih betul pimpinan DPR adalah perempuan, karena tidak ada perempuan di MPR," ungkapnya.
"Jadinya pimpinan lembaga negara yang dari perempuan berasal dari PAN," sambungnya. PT BESTPROFIT
Dikatakannya, wajib bagi partainya untuk memprioritaskan perempuan. Apalagi PAN memiliki agenda yang sangat pro oleh perempuan, termasuk emak-emak di dalamnya.
Sayangnya, mantan Menteri Kehutanan era SBY ini tidak menyebutkan sosok perempuan yang akan menggantikan Taufik Kurniawan. PT BEST PROFIT
Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan Zulkifli Hasan berencana menemui Taufik Kurniawan pekan ini. Zul berharap Taufik segera menyatakan pengunduran diri dari DPR.
"Minggu ini Bang Zul ingin ketemu sama Mas Taufik untuk minta keikhlasan dan ketulusannya untuk mengundurkan diri," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto kepada wartawan, Rabu (20/3). PT BESTPROFIT FUTURES
Zul ingin pengganti Taufik di DPR dilantik sebelum Pilpres 2019. DPR saat ini tengah memasuki masa sidang hingga 13 April 2019.
"Mungkin minggu ini, karena sebelum pilpres sudah dilantik. Berarti kan ngejar sebelum reses sudah dilantik," ujar Yandri. PT BEST PROFIT FUTURES
Taufik Kurniawan didakwa menerima suap dari Bupati Kebumen Yahya Fuad dan Bupati Purbalingga Tasdi. Jaksa KPK menyebut Taufik melanggar Pasal 12 Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 21 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan yang kedua adalah pasal 11 dengan dakwaan yang sama. BESTPROFIT FUTURES
Total uang suap yang diterima terdakwa adalah Rp 4,85 miliar, dengan rincian dari Bupati Kebumen Yahya Fuad sebesar Rp 3,65 miliar dan dari Bupati Purbalingga Tasdi sebesar Rp 1,2 miliar. Suap tersebut terjadi kala terdakwa meminta fee 5 persen untuk menggolkan Dana Alokasi Khusus di dua daerah itu. BEST PROFIT FUTURES
Sumber : Detik