Sembunyi di Roda Pesawat, Satu WNI Ditangkap di Bandara Penang
Kepolisian Malaysia menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) karena masuk tanpa izin ke dalam kompleks Bandara Internasional Penang. WNI yang berjenis kelamin laki-laki ini kedapatan bersembunyi di dalam bagian roda salah satu pesawat agar bisa terbang pulang tanpa tiket. BEST PROFIT
Seperti dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir Malay Mail, Selasa (14/5/2019), seorang sumber yang memahami kasus ini menyebut pria WNI ini ditemukan seorang teknisi yang sedang melakukan aktivitas perawatan terhadap sebuah pesawat kargo di kompleks Bandara Penang. BESTPROFIT
Penangkapan ini terjadi pada Senin (13/5) pagi sekitar pukul 10.00 waktu setempat.
"Dia melihat seorang pria meluncur keluar dari bagian roda pesawat dan segera memberitahu tim keamanan, yang kemudian menyerahkannya kepada polisi," sebut sumber tersebut. PT BESTPROFIT
Identitas WNI yang ditangkap itu tidak disebut lebih lanjut. Hanya disebutkan bahwa pria WNI yang berusia 39 tahun itu merupakan seorang buruh pabrik pengolahan unggas. PT BEST PROFIT
Laporan Bernama menyebut pria WNI itu tidak mampu membeli tiket pesawat untuk pulang ke kotanya, Medan, Sumatra Utara. Oleh karena itu, WNI ini nekat menjadi penumpang gelap demi bisa pulang kampung. PT BESTPROFIT FUTURES
Dalam pernyataan kepada Bernama, Wakil Kepala Kepolisian distrik setempat, Jefri Md Zain, mengonfirmasi adanya penangkapan satu WNI di Penang. Jefri menyebut penyelidikan terhadap insiden ini dilakukan berdasarkan pasal 7 Undang-undang Area dan Tempat Dilindungi Tahun 1959. PT BEST PROFIT FUTURES
Sumber : Detik