top of page
PT BESTPROFIT FUTURES SURABAYA

Depresi Ditinggal Istri, Pria Ini Gantung Diri Kenakan Kaos Partai

  • Jun 6, 2019
  • 1 min read

Kasus bunuh diri marak terjadi di Blitar. Selama sepekan terakhir di bulan Ramadhan, tercatat empat kejadian bunuh diri telah terjadi. Terakhir, seorang pria ditemukan gantung diri dengan mengenakan kaos Partai Solidaritas Indonesia (PSI). BEST PROFIT

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian ini tak ada hubungannya dengan unsur politik. Beberapa tetangga bercerita, jika korban sekitar tiga bulan ini pisah ranjang dengan istrinya. BESTPROFIT


Korban bernama Slamet berusia 37 tahun. Seorang petani warga Dusun/ Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. PT BESTPROFIT


"Tetangga yang menemukan awalnya curiga, karena lampu di rumah korban sejak semalam tidak menyala. Ketika mereka masuk rumah yang tidak dikunci, mereka menemukan tubuh korban sudah tergantung di kayu penyangga usuk," kata Kasat Reskrim Polresta Blitar AKP Heri Sugiono dikonfirmasi detikcom, Selasa (4/6/2019). PT BEST PROFIT


Diduga korban naik ke bagian kanan tembok dengan menggunakan tangga. Karena tepat di bawah posisinya tergantung, para saksi menemukan tangga bambu tersandar di tembok. PT BESTPROFIT FUTURES


"Korban ini memang tinggal di rumah seorang diri. Dia diketahui telah pisah ranjang dengan istrinya sekitar tiga bulan ini," ungkap Heri. PT BEST PROFIT FUTURES


Tak hanya soal keluarga, polisi juga mendapat keterangan beberapa tetangganya, jika korban pernah menjalani perawatan gangguan jiwa di RSJ Lawang sebanyak dua kali. Korban terakhir dirawat, sekitar dua bulan yang lalu. BESTPROFIT FUTURES


Karena beberapa kerabat menolak jasadnya diotopsi, mereka membuat surat pernyataan bermeterai. Jenazah Slamet dimakamkan hari ini di TPU desanya. BEST PROFIT FUTURES


Sumber : Detik


Comments


Featured Posts
Check back soon
Once posts are published, you’ll see them here.
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

© 2023 by Knoll & Walters LLP. Proudly created with Wix.com

bottom of page