Perselingkuhan Istri Polisi dengan Dokter di Mojokerto Sudah Berjalan Setahun
Perselingkuhan antara istri polisi dengan seorang dokter di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto berlangsung sekitar satu tahun. Hubungan terlarang ini telah diketahui oleh para pegawai rumah sakit pelat merah tersebut. BEST PROFIT
Skandal perselingkuhan ini melibatkan bidan berinisial MY dan dokter spesialis ortopedi berinisial AD. Keduanya berdinas di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Hubungan terlarang itu tumbuh karena keduanya hampir setiap hari bertemu di tempat kerja. BESTPROFIT
Bidan MY yang merupakan istri anggota Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto berinisial Brigadir KN, tergolong mempunyai penampilan fisik yang menarik. Dia mempunyai 2 anak dan tinggal di Desa Plososari, Kecamatan Puri. Sementara pasangan selingkuhnya, dr AD tinggal di Villa Royal Regency Blok E10, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. PT BESTPROFIT
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Julian Kamdo Waroka mengatakan, perselingkuhan antara dr AD dengan bidan MY sudah berjalan sekitar satu tahun. Hal itu dia dapatkan dari keterangan suami MY, Brigadir KN yang menjadi pelapor dalam kasus perzinaan ini. PT BEST PROFIT
"Keterangan dari pelapor, mereka sudah selingkuh sejak enam bulan sebelum Maret 2019 sampai kemarin digerebek," kata Waroka saat dihubungi detikcom, Kamis (3/10/2019). PT BESTPROFIT FUTURES
Perselingkuhan dr AD dengan bidan MY, lanjut Waroka, sudah diketahui oleh para pegawai RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Rekan kerja keduanya di rumah sakit pelat merah itu pun kerap mengingatkan agar tidak melanjutkan hubungan terlarang tersebut. PT BEST PROFIT FUTURES
Sumber:detik