top of page

Hadapi Vonis, Ini Jejak Pemviral 'Penggal Jokowi' Dituntut 3,5 Tahun Bui


Pemviral 'penggal Jokowi' Ina Yuniarti dituntut 3,5 tahun penjara. Adapun yang berorasi 'penggal Jokowi', Hermawan masih diproses. BEST PROFIT

 

Berikut kronologi kasus Ina Yuniarti sebagaimana dirangkum detikcom, Senin (14/10/2019): BESTPROFIT


10 Mei 2019 Demo digelar di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakpus. Mereka meminta Pilpres 2019 diulang atau setidak-tidaknya kemenangan diberikan kepada Prabowo-Sandiaga. PT BESTPROFIT


Salah seorang peserta demo, Hermawan mengancam Presiden Republik Indonesia dengan teriak 'penggal Jokowi'. Perekamnya Ina kemudian memviralkan. Dunia maya menjadi riuh dan polisi bergerak cepat. PT BEST PROFIT


15 Mei 2019 Polisi bergerak cepat mengusut kasus video viral yang memuat ancaman itu. Ina ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi. PT BESTPROFIT FUTURES


Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kacamata hitam, 1 unit iPhone 5s, masker hitam, cincin, kerudung berwarna biru, selembar baju berwarna putih, dan tas berwarna kuning. Barang bukti itu adalah barang-barang yang digunakan Ina saat merekam video yang kemudian viral. PT BEST PROFIT FUTURES



Sumber : detik

Featured Posts
Check back soon
Once posts are published, you’ll see them here.
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page