Rumah 'Raja' Keraton Agung Sejagat di Sleman Digeledah Polisi
'Raja dan Ratu' Keraton Agung Sejagat di Purworejo telah ditangkap polisi Selasa (14/1) petang. Rumah si raja yang bernama Toto Santoso (42) di Sleman juga telah digeledah polisi. BEST PROFIT
"Benar, ada penggeledahan (di Godean, rumah Toto)," ujar Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo kepada detikcom, Rabu (15/1/2020). BESTPROFIT
Rudy mengungkap penggeledahan dilakukan polisi pada malam hingga subuh tadi. Alamat rumah tersebut berada di Jalan Berjo-Pare, RT 05 RW 4 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman. PT BESTPROFIT
"Penggeledahan dari Polres Purworejo dengan Polda Jateng," lanjutnya. BEST PROFIT FUTURES
Belum ada keterangan lebih lanjut soal hasil penggeledahan itu.
Toto dan 'permaisurinya' Fanni Aminadia dijerat dengan pasal tentang penipuan dan soal menyiarkan berita bohong serta keonaran. PT BEST PROFIT
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengungkap usai ditangkap, Toto dan Fanni dibawa ke Polda Jateng untuk diperiksa secara intensif. PT BESTPROFIT FUTURES
Dari tangan keduanya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya kartu identitas hingga dokumen palsu kartu anggota Keraton Agung Sejagat. PT BEST PROFIT FUTURES
"Barang bukti yang diamankan KTP pelaku, dokumen palsu kartu-kartu yang dicetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung sejagat," jelasnya. BESTPROFIT FUTURES
Sumber : detik