Penagih Utang Dipukuli IRT Bandung Pakai Tabung Gas Melon
Seorang wanita paruh baya inisial TRT (50) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ibu rumah tangga (IRT), Supartini (38). TRT mengalami luka-luka di kepala dan wajah. BEST PROFIT
Korban mengalami banyak luka di wajah dan di kepala, akibat dipukuli menggunakan tabung gas melon. BESTPROFIT FUTURES
"Benar," kata Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufik via pesan singkat, Rabu (19/2/2020). BESTPROFIT
Kejadian yang menimpa TRT terjadi di kediaman Supartini yang berada di Desa Lebakmuncang, Jumat (14/2) lalu.
Ivan mengungkapkan, korban dihantam menggunakan tabung gas melon berkali-kali oleh pelaku. PT BESTPROFIT
"Korban dianiaya oleh pelaku dengan cara dipukul menggunakan tabung gas 3 kg sebanyak empat kali mengenai bagian wajah dan kepala korban," ungkapnya. BEST PROFIT FUTURES
Akibat kejadian ini, korban masih menjalani perawatan Rumah Sakit Santosa Bandung. PT BEST PROFIT
"Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di bagian wajah dan kepala korban, saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Santosa dengan keadaan sudah sadarkan diri akan tetapi belum bisa dimintai keterangan," tuturnya.
Ivan menambahkan, kejadian itu terjadi dilatarbelakangi utang piutang. "Pelaku punya utang kepada korban, saat ditagih belum bisa membayarnya, sehingga terjadi kejadian itu," pungkasnya. PT BESTPROFIT FUTURES
Saat ini, Supartini sudah dilakukan penahanan dan dititipkan di sel tahanan khusus wanita yang berada di Mapolresta Bandung. PT BEST PROFIT FUTURES
Sumber : detik