Lagi, Dua WNI di Singapura Positif Virus Corona
Warga negara Indonesia (WNI) yang positif virus Corona (COVID-19) di Singapura bertambah. Kini, ada dua lagi WNI yang terinfeksi virus tersebut. BEST PROFIT
"Pada 12 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan 2 (dua) orang WNI sebagai kasus positif COVID-19 ke-181 dan 182," demikian keterangan dari KBRI Singapura, Jumat (13/3/2020). BESTPROFIT
Dua WNI tersebut diberi identitas dengan kasus 181 dan kasus 182. Keduanya merupakan keluarga. PT BESTPROFIT
"Kasus 181 merupakan seorang WNI berusia 83 tahun berjenis kelamin laki-laki dan kasus 182 merupakan seorang WNI berusia 76 tahun berjenis kelamin perempuan yang merupakan anggota keluarga dari kasus 181. Kedua WNI tersebut tiba di Singapura pada 9 Maret dan dikonfirmasi positif COVID-19 pada pagi hari 12 Maret 2020," jelas KBRI. PT BEST PROFIT
Sumber : detik