Darurat Corona, RI Perlu Terapkan Kondisi 'Seperti Lockdown'
China dan Italia mengklaim berhasil menurunkan angka penularan virus Corona. Dua negara itu menerapkan lockdown. Bila tidak mau lockdown, Indonesia dinilai bisa menerapkan kondisi 'seperti lockdown' untuk memukul mundur COVID-19. Begini maksudnya. BEST PROFIT
Doktor epidemiologi lulusan University of California Los Angeles, Pandu Riono, menjelaskan hal ini. Lockdown dalam istilah Indonesia adalah 'karantina wilayah'. Tujuan karantina wilayah adalah menurunkan tingkat penularan wabah. Namun lockdown tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus dibarengi langkah-langkah penanganan kesehatan.
"Tujuan karantina wilayah adalah supaya menurunkan tingkat penularan. Kalau sudah lockdown, terus ngapain kalau tidak dibarengi dengan layanan kesehatan? Pasti hasilnya akan sama saja," kata Pandu Riono kepada detikcom, Jumat (20/3/2020). BESTPROFIT
Layanan kesehatan yang dimaksud adalah tes Corona secara besar-besaran, isolasi orang yang terinfeksi, dan perawatan kesehatan. PT BESTPROFIT
"Kalau kombinasi ini dijalankan, efeknya jauh lebih baik dibandingkan lockdown," kata Pandu. PT BEST PROFIT
Penerapan social distancing (jaga jarak) perlu ditingkatkan, warga di kawasan darurat Corona harus tinggal di rumah kecuali bila ada keperluan yang benar-benar mendesak. Negara perlu melarang tegas kegiatan pengumpulan massa, apa pun alasannya, termasuk keagamaan. PT BESTPROFIT FUTURES
Selain itu, Indonesia perlu membatasi masuknya orang asing ke negaranya. Karantina 14 hari diterapkan bila WNI pulang dari negara terdampak Corona. Sebenarnya, Kementerian Luar Negeri juga sudah menerapkan kebijakan ini. Kemlu RI melarang pelancong dari delapan negara untuk masuk ke wilayah Republik Indonesia mulai hari ini, delapan negara itu adalah Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris. Kunjungan bebas visa dari semua negara telah ditangguhkan sebulan ke depan. PT BEST PROFIT FUTURES
Sumber : detik