Demo PA 212 Minta Sidang MPR Berhentikan Jokowi, PBB: Itu Keliru
Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendesak MPR untuk menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang merupakan usulan DPR. Partai Bulan Bintang (PBB) menilai permintaan itu keliru dan termasuk dalam syarat pemberhentian presiden.
"Keliru meminta MPR memberhentikan Presiden. Berikut syarat yang harus dilalui , Merujuk pada Pasal 7A UUD 1945 hasil perubahan ketiga tahun 2001, diatur mengenai syarat-syarat memberhentikan presiden yang terdiri dari tiga syarat. Pertama, presiden atau wakil presiden melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, penyuapan atau korupsi dan melakukan tindak pidana berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," kata Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono, Rabu (24/6/2020).
Sukmo mengatakan tuntutan tersebut salah sasaran. Dia meminta agar setiap aspirasi yang dikeluarkan tetap pada jalur konstitusional.
"Maka saya menghimbau agar jangan menjadikan Presiden sasaran amarah, mari rasional tolak RUU HIP dengan Konstitusional memberikan aspirasi penolakan pada DPR RI, wajib bagi bangsa ini selalu bertindak secara konstitusional," ujarnya.
Lagi pula menurut Sukmo, Jokowi akan menolak jika rancangan undang-undang yang dibahas DPR mendapat penolakan besar di masyarakat. Dia yakin sebagai presiden, Jokowi akan mengutamakan keutuhan bangsa dan negara.
"Presiden Joko widodo adalah Benteng terakhir yang akan menjaga Pancasila dan keutuhan NKRI, jelas itu adalah salah satu sumpah kesetian bagi seorang Presiden di republik Indonesia. Saya yakin jika RUU HIP dengan konten yang sekarang jelas di tolak rakyat ini di tetap dilanjutkan pembahasannya untuk jadi UU maka sebelum itu saya yakin Presiden akan menolak dan dengan kewenangannya akan meminta DPR untuk membatalkan sebelum jadi," katanya.
Sebelumnya, tuntutan tersebut dibacakan oleh Ketua Pelaksana Pergerakan Aksi PA 212 dkk Edy Mulyadi dalam orasinya. Ada 4 tuntutan yang dibacakannya.
"Kita minta mendesak agar MPR menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Jokowi," kata Edy dalam orasinya.
Edy menuntut MPR menggelar sidang istimewa untuk menurunkan Jokowi. Dia menilai pemerintahan Jokowi membuka ruang yang besar bagi bangkitnya PKI.
"Kita mendesak sidang umum MPR untuk memberhentikan Jokowi sebagai presiden yang memberikan peluang yang besar bagi bangkitnya PKI dan Neo-Komunisme," tuturnya.
Sumber : detik