dr A Disebut Mulai Berubah Sejak Ambil Pendidikan Dokter Spesialis
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjatuhkan hukuman kepada dr A selama 3 bulan penjara dengan masa percobaan selama 6 bulan. Majelis tinggi menyatakan dr A terbukti melakukan kekerasan psikis terhadap orang tua sendiri. BEST PROFIT
Kuasa hukum orang tua, Albert Kuhon, saat dihubungi detikcom, Kamis (28/5/2020), menceritakan hubungan orang tua dengan dr A sebetulnya sangat harmonis. Ayah-ibunya membesarkan anaknya penuh kasih sayang hingga selesai kuliah di sebuah kampus swasta kenamaan di Ibu Kota. Bahkan sang ayah ikut mengantarkan dr A kuliah lagi untuk mengambil spesialis kedokteran di Sulawesi. BESTPROFIT
"Bapaknya yang antar anaknya tiga kali ujian saringan. Baru setelah yang ketiga berhasil diterima," kata Kuhon. PT BESTPROFIT
Saat mengambil pendidikan spesialis itulah, dr A berpacaran dengan sesama dokter. Dari situ, dia menyebut sikap dr A kepada ayah dan ibunya mulai berubah. Puncaknya saat dr A berselisih paham dengan orang tuanya soal pacarnya yang akan ia nikahi. PT BEST PROFIT
"Belakangan, tampaknya dia lebih memilih pihak keluarga calon istri," tutur Kuhon. PT BESTPROFIT FUTURES
Sumber : detik