Viral Pesepeda Sebut ke PIK 2 Harus Pakai Paspor, Ini Penjelasan Pemprov DKI
Sebuah video pesepeda viral di media sosial karena mengaku tidak mendapat izin untuk masuk ke kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Dalam video tersebut, seorang pria dengan atribut pesepeda mengatakan, kalau masuk kawasan PIK di atas pukul 09.00 WIB, harus menggunakan paspor. BEST PROFIT
"Kalau masuki kawasan ini (PIK) di atas pukul 09.00 WIB, harus pakai paspor, harus minta izin kepada pemilik di kantor marketing, karena sudah dikuasi oleh pihak swasta. Jadi kita sebagai rakyat tidak bisa," ujar pria tersebut seperti dilihat detikcom, Rabu (15/7/2020). BESTPROFIT
Dia mengatakan hanya mobil yang bebas masuk ke kawasan tersebut. PT BESTPROFIT
"Mobil yang bebas, sepeda nggak. Jadi harus pakai paspor ya, jadi kalau kita ke Pantai Indah Kapuk, itu seperti turis di negeri sendiri. Parah," ucapnya. PT BEST PROFIT
Sumber : detik