top of page

CNN Indonesia | Senin, 22/03/2021 08:49 WIBBagikan : Fatwa MUI juga meminta agar Pemerintah wa


Meski memiliki kandungan haram, namun dalam Fatwa tersebut dijelaskan penggunaan vaksin produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dib olehkan atau mubah. BEST PROFIT


"Pertama, ada kondisi kebutuhan yang mendesak atau hajah syar'iyyah yang menduduki kondisi darurat syar'i," tulis fatwa MUI yang ditanda tangani


oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda. PT BESTPROFIT


Kedua, ada keterangan dari ahli yang kompeten dan terpercaya tentang adanya bahaya atau risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19. PT BEST PROFIT


Syarat ketiga yakni ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci masih tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna ikhtiar mewuju


dkan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Keempat, vaksin AstraZeneca sudah memiliki jaminan keamanan penggunaannya oleh pemerintah. BESTPROFIT


"Terakhir, pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia," tulis isi fatwa tersebut. PT BESTPROFIT FUTURES


Meski demikian, Fatwa tersebut juga mengatu


r vaksin tersebut tak diperbolehkan untuk digunakan lagi apabila lima syarat tadi sudah dicabut atau tak berlaku lagi. BESTPROFIT FUTURES


Fatwa tersebut juga meminta agar Pemerintah wajib mengupayakan ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci. PT BEST PROFIT FUTURES






Sumber : CNN Indonesia


Comentários


Featured Posts
Check back soon
Once posts are published, you’ll see them here.
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page