Debt Collector Minta Maaf, Pangdam Jaya Tetap Proses Hukum
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan proses hukum terhadap 11 orang debt collector pelaku pengadangan seorang anggota Badan Pembina Desa (Babinsa) Serda Nurhadi di kawasan Tol Koja Barat-Jakarta Utara akan tetap dilanjutkan.
Meskipun, kata Dudung, pelaku telah meminta maaf secara langsung baik kepada Serda Nurhadi, maupun kepada TNI Angkatan Darat secara keseluruhan.
"Yang jelas walau dia sudah minta maaf proses hukum tetap jalan. Proses hukum tetap jalan diserahkan ke polisi," kata Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (10/5).
Dudung dalam kesempatan itu memastikan Serda Nurhadi murni membantu keluarga yang memang terlilit persoalan dengan debt collector di jalanan itu.
Dia sendiri tak ada hubungannya dengan para debt collector yang menagih utang hingga mengadang pemilik mobil dan menimbulkan kemacetan.
"Sudah dipastikan Serda Nurhadi tak ada hubungannya dengan keluarga yang punya persoalan dengan debt collector ini. Murni, beliau hanya membantu masyarakat," kata Dudung.
sumber cnn
Comentarios