Penyesalan Provokator Penyerang Pos Penyekatan COVID-19 di Suramadu
Surabaya - Seorang provokator penyerangan pos penyekatan di Jembatan Suramadu ditangkap. Tersangka yakni Umar Fauzih (27) warga Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Bangkalan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, tersangka ditangkap, Rabu (23/6/2021) malam. Tersangka ditangkap oleh Unit Siber Ditreskrimsus.
"Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan seorang warga yang menyebarkan ujaran kebencian dengan mengajak melawan pemerintah, khususnya Pemprov Jatim pos penyekatan di Jembatan Suramadu," terang Gatot, Kamis (24/6/2021).
Menurut Gatot, provokasi tersangka bermula saat dia memposting ajakan di akun facebook. Postingan itu tertanggal 22 Juni 2021 dan diduga memicu kericuhan di pos penyekatan Suramadu.
Salah satu postingan provokasi tersangka yakni: "Sekilas info malam jam 7, sehubungan antar kabupaten diadakan kumpul bersama yakni tretan Madureh di tenean Suramadu yang katanya mau ngerusak dan bakar tenda. Merapat tretan."
Saat ini, jelas Gatot, tersangka masih dalam pemeriksaan. Sebab atas perbuatannya, pos penyekatan di Suramadu beberapa kali sempat terjadi kericuhan.
"Kami amankan, karena akan kami dalami lagi. Karena atas postingannya diduga menjadi salah satu pemicu kericuhan di Jembatan Suramadu," ujar Gatot.
Apa yang dilakukan Fauzih ini tak lain karena ikut-ikutan saja.
sumber detik
Comments