Polisi Temukan Ladang Seluas 6 Hektare Berisi Ribuan Batang Ganja Di Aceh, BB 40 Ton Langsung Dimusn
Suara.com - Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh mengungkap ladang ganja seluas 6,28 hektare di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Minggu (27/2/2022).
Dari pengungkapan itu, polisi menemukan sebanyak 62.800 batang pohon ganja yang langsung dimusnahkan.
Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan menyebut pengungkapan ladang ganja ini turut melibatkan Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Satbrimob Detasemen B Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara.
Dalam pengungkapan ladang ini turut hadir Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriono; dan Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung.
Ruddi menyebut total berat ganja yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini mencapai 40,3 ton. Tanaman tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.
"Benar ditemukan (lahan pohon ganja). Kami (Polda Aceh) membantu upaya pengungkapan kepada tim satgas Siger Polda" kata Ruddi.
Ruddi menuturkan pengungkapan ladang ganja ini berawal dari adanya informasi yang diterima Satgas Siger Polda Lampung. Dari informasi tersebut diketahui terdapat tiga ladang ganja yang berada di lokasi pedalaman dengan medan lembah dan sungai.
Dari lokasi pertama, kata Ruddi, ditemukan 1,78 hektare ladang ganja. Sebanyak 17.800 batang pohon ganja dengan tinggi di atas 2 meter dan total berat 17,8 ton berhasil diamankan di lokasi ini.
Di lokasi kedua dengan ladang ganja seluas 3 hektar, tim gabungan berhasil mengamankan 30 ribu batang pohon ganja. Total berat ditaksir mencapai 15 ton.
sumber suara
Comments