Punya Kekayaan Rp8 Miliar, Berikut Sumber Kekayaan Listyo Sigit Prabowo
Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) bertindak tegas kepada 25 anggta Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik saat proses penanganan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Semua anggota Polri tersebut langsung dimutasi. Tindakan Listyo Sigit dinilai sebagai integritas seorang pemimpin. Kekayaan dan bisnis Listyo Sigit Prabowo pun dipertanyakan lantaran dia tidak mengkhianati institusi Polri.
Seperti diketahui, mutasi ke-25 orang tersebut dilakukan lantaran mereka diduga tidak profesional saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sebaliknya, para anggota tersebut justru mempersulit proses penyidikan aparat. Listyo menambahkan saat ini pemeriksaan telah dilakukan kepada 3 personel pati bintang I, lima personel kombes, tiga personel AKBP, dua personel kompol, tujuh personel Pama, ditambah lima personel yang terdiri dari bintara dan tamtama.
Kekayaan dan Bisnis Listyo Sigit Prabowo
Kekayaan dan bisnis Listyo Sigit Prabowo sebelumnya tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) elektronik saat akan dilantik sebagai Kapolri pada 2020 lalu. Total kekayaan Listyo Sigit menurut situs tersebut adalah Rp8,21 miliar.
Total harta diperinci sebagai transportasi dan mesin berupa satu unit Toyota Fortuner keluaran 2018 senilai Rp320 juta. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp975 juta ditambah kas dan setara kas sebesar Rp869,73 juta.
Terakhir Kapolri tersebut juga memiliki tanah dan bangunan di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur senilai Rp6,15 miliar.
Rekam jejak karier Listyo Sigit adalah sebagai aparat kepolisian. Dia tidak pernah tercatat sebagai pemilik bisnis. Seperti diketahui Listyo Sigit sempat menempati berbagai posisi strategis di kepolisian sebelum menjabat sebagai Kapolri.
Dia pernah menjabat sebagai Kapolresta Solo pada 2011 saat Presiden Joko Widodo menduduki kursi wali kota di tempat yang sama. Dari sinilah kedekatan antara Listyo Sigit dan Jokowi bermula.
Kemudian dia juga sempat berada di posisi Kabareskrim Polri pada 2019. Saat itu Listyo Sigit menorehkan prestasi lantaran berhasil meringkus terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang buron selama sebelas tahun.
Dalam kasus ini Listyo Sigit juga membereskan aparat-aparat kepolisian yang terlibat yakni Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Prasetijo Utomo.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
SUMBER SUARA
Comments