Tunda Sanksi Tilang, Dishub DKI: Beri Kesempatan Warga untuk Uji Emisi
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda sanksi tilang uji emisi. Meski begitu, warga tetap diminta segera melakuka uji emisi kendaraan. BEST PROFIT
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penundaan tilang uji emisi untuk memberi kesempatan kepada warga melakukan uji emisi. BESTPROFIT
"Kami imbau bagi kendareaan di DKI Jakarta segera melakukan uji emisi. Perpanjangan waktu sosialisasi itu sasarannya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan uji emisi," kata dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/11/2021). PT BESTPROFIT
Menurut Syafrin, saat ini ada sejumlah tempat uji emisi di Jakarta. Termasuk program dari Dinas Lingkungan Hidup yang diharapkan bisa dioptimalkan oleh masyarakat untuk lakukan uji emisi kendaraannya. BPF
"Pada waktu yang ditetapkan, akan diberlakukan penegakan hukum tilang emisi. Harapannya, pada waktu yang ditetapkan seluruh kendaraan bermotor di DKI Jakarta sudah lulus uji emisi," katanya. BESTPRO
Berdasarkan data Dishub DKI Jakarra, jumlah kendaraan bermotor jenis mobil yang telah melakukan uji emisi pada 2020 ada sekitar 13.000 mobil, dan saat ini sudah mencapai sekitar 300.000 mobil. PT BESTPROFIT FUTURES
Namun, jumlah tersebut masih di bawah satu persen dari seluruh kendaraan bermotor di DKI Jakarta yakni sekitar 16 juta kendaraan. BESTPROFIT FUTURES
Menurut Syafrin, kendaraan yang telah melakukan uji emisi meskipun jumlahnya masih di bawah satu persen, tapi sudah ada peningkatan kesadaran untuk memenuhi syarat kelaikan kendaraannya. PT BEST PROFIT
Sebelumnya, ditetapkan waktu sosialisasi selama sebulan, pada 12 Oktober hingga 12 November 2021, maka pada 13 November sudah mulai diberlakukan tilang uji emisi. PT BEST PROFIT FUTURES
Kami berkoordinasi dengan DLH dan Polda Metro, melihat data-data sejauh mana masyarakat sadar uji emisi ini," ucapnya. BEST PROFIT FUTURES
sumber suara
Comments