top of page

UMP Sumsel Tak Naik Tahun 2022, Warganet: Harga Kebutuhan Selalu Naik


SuaraSumsel.id - Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan memutuskan Upah Minumum Provinsi (UMP) pada tahun 2022, tidak mengalami kenaikan.

Hal ini sesuai dengan keputusan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang disebutkan empat provinsi di Indonesia tidak mengalami kenaikan, termasuk Sumatera Selatan.


Informasi ini pun dikomentari warganet. Mereka mengungkapkan jika UMP yang tidak naik, tidak sejalan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Pada awal pekan ini, Dewan Pengupahan Sumsel telah menggelar rapat. Dalam rapat yang menyepakati tidak ada kenaikan UMP Sumsel, perwakilan buruh pun menolak.

Asosiasi pekerja tidak menandatangi berita acara rapat Dewan Pengupahan tersebut.

Ketua SPSI Sumsel Abdullah Anang sangat menyayangkan keputusan yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja tentang kenaikan UMP.

"Hal tersebut mengacu pada PP 36 Nomor 11. Ini sangat memperihatinkan. Buruh meminta kepada Gubernur Sumsel agar mempertimbangkan kenaikan UMP pada 2022. Karena sangat dimaklumi kebutuhan hidup pekerja saat ini sangat tinggi, apalagi masih situasi pandemi," ujarnya.

sumber suara

Comments


Featured Posts
Check back soon
Once posts are published, you’ll see them here.
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page